Narkoba merupakan masalah yang krusial yang ada di Indonesia, tak terkecuali di Bali. Butuh reaksi cepat dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya. Dilansir dari BNN.go.id Terkait kasus narkoba, Kepala BNNP menyebutkan bahwa pada tahun 2020, kasus narkoba yang ditangani oleh BNNP Bali dan Polda Bali sebanyak 576 kasus atau mengalami peningkatan 1,2 % dari tahun sebelumnya.
Upaya-upaya dalam pencegahan dan pemberantasannya harus terus digalakan oleh Pemerintah maupun masyarakat luas. Mengingat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Maka dari itu, SMAN 1 Kuta Selatan membentuk Satuan Petugas (Satgas) Anti Narkoba dilingklungan Sekolah dalam rangka menjaga lingkungan Sekolah agar terhindar dari penggunaan dan peredaran Narkoba dan obat terlarang demi mewujudkan Sekolah yang Bersih Narkoba (Bersinar).
Pembentukan serta pengukuhan Satgas Anti Narkoba ini dilaksanakan di Aula SMAN 1 Kuta Selatan pada Kamis (15/07/2021). Pada prosesi Pengukuhan ini diresmikan dan dihadiri langsung oleh Bapak Nyoman Sebudi, SE, SH. Selaku Kepala BNN Kabupaten Badung. Beliau sangat mengapresiasi SMAN 1 Kuta Selatan karena pertama dan satu-satunya sekolah SMA di Kabupaten Badung yang membentuk Satgas Anti Narkoba, dan beliau sangat mengharapkan kegiatan ini menjadi Virus agar bisa diadopsi oleh SMA lainnya di Kabupaten Badung.
Bapak Nyoman Sebudi juga memberikan pesan kepada Peserta Didik baru untuk selalu mematuhi tata tertib sekolah dan harus berhati-hati dalam memilih pergaulan untuk menatap masa depan yang cerah dan bahagia.
“Harapan saya bahwa ketika bergabung (Peserta Didik Baru) kedalam Keluarga Besar SMAN 1 Kuta Selatan, harap mematuhi Peraturan disekolah, hindari pergaulan bebas, dan tetap fokus untuk belajar demi masa depan yang lebih baik, dan lebih bahagia. Jauhi Narkoba!!.” Ujar Bapak Nyoman Sebudi dengan Tegas.
Dengan terbentuknya Satgas Anti Narkoba dilingkungan kita. Maka kita selangkah lebih maju dalam mencegah daripada peredaran narkoba di lingkungan kita. Dapat kita bayangkan jika semua lingkungan terbentuk Satgas Anti Narkoba. Maka tidak ada ruang untuk terjadinya peredaran narkoba di lingkungan kita. Sehingga terciptalah masyarakat yang sehat, produktif dan terbebas daripada penyalahgunaan narkoba.
Source : Jurnalistik Osaka