Pada hari ini Selasa tanggal 2 Mei tahun dua ribu dua puluh tiga telah dilaksanakan rapat
kelulusan peserta didik SMAN 1 Kuta Selatan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala
Sekolah, Wali Kelas XII, dan Dewan Guru SMAN 1 Kuta Selatan sebanyak 55 orang.
Berdasarkan hasil belajar peserta didik kelas XII SMAN 1 Kuta Selatan Tahun Pelajaran
2022/2023 dengan merujuk 1)Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional; 2) Surat Edaran Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian
Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus
Disease (Covid-19); 3) Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/EP/2023 Tentang
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 004/H/EP/2023 Tentang
Pedoman Pengelolaan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun
Pelajaran 2022/2023; 4) Kurikulum SMA Negeri 1 Kuta Selatan 2022/2023; 5) POS Ujian
Sekolah Tahun Pelajaran 2022/2023; maka hasil rapat Dewan Guru SMAN 1 Kuta Selatan
Tanggal 2 Mei 2023 memutuskan seluruh Peserta Didik Kelas XII sebanyak 335 orang ( MIPA :
235 orang, IPS : 66 orang, Bahasa : 34 orang ) dinyatakan “LULUS” dan selanjutnya
diumumkan pada tanggal 5 Mei 2023.
Bila dalam kurun waktu sejak keputusan hasil rapat Dewan Guru sampai dengan
pengumuman kelulusan terjadi pelanggaran dan atau berakhlak tidak baik yang dilakukan oleh
peserta didik, maka keputusan akan ditinjau ulang.
Demikian Berita Acara Kelulusan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada intervensi dari pihak
lain dari luar SMA Negeri 1 Kuta Selatan.

FILE DAPAT DI UNDUH DISINI DOWNLOAD